Jelang Natal dan Tahun Baru, Dandim 0722/Kudus Hadiri Apel Gelar Operasi Lilin Candi 2024

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Dandim 0722/Kudus Hadiri Apel Gelar Operasi Lilin Candi 2024

    KUDUS - Bertempat di Lapangan Alun-Alun Simpang7, telah dilaksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Jum’at (20/12/2024).

    Turut hadir  dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kudus  AKBP Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., Dandim 0722/Kudus, Letkol Inf Hermawan Setya Budi, M.Han., Ketua PN Kudus Cut Carnelia, S.H.M.M., Kasdim 0722/Kudus, Mayor Inf Muhlisin, Waka Polres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha, S.I.K., M.I.k., Kepala Satpol PP Kab. Kudus  Drs. Kholid Sheif, MM., Kepala Dinas Kominfo Kab. Kudus Dwi Yusi Sasepti, Kepala PUPR Kab. Kudus  Arif Budi Siawanto, ST, Pelaksana Harian BPBD Kab. Kudus Mundir, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kudus dr. Andini Aridewi, M.Kes, Kepala Dinas PKPLH Drs Abdul Halil, Ketua RAPI Kab. Kudus, Ketua ORARI Kab. Kudus, Ketua SENKOM Kab. Kudus, Camat sekab Kudus, Danramil jajaran Kodim 0722/Kudus dan Kapolsek jajaran Polres Kudus serta beberapa pejabat lainnya.

     

    Dalam sambutannya, Kapolres  Kudus AKBP Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., membacakan amanat dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Dalam amanat tersebut, Kapolri menegaskan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan bentuk komitmen dalam memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana (sarpras) yang dibutuhkan untuk pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Diharapkan, seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

    Dalam amanatnya juga, Kapolres  juga menegaskan bahwa demi menjamin kelancaran perayaan Nataru, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait akan melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Operasi Lilin 2024”. Operasi ini akan berlangsung selama 13 hari, dari tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

     

    “Sebanyak 141.605 personel gabungan akan terlibat dalam operasi ini, yang terdiri dari 75.447 personel Polri, 13.826 personel TNI, dan 52.332 personel dari stakeholder lainnya. Selain itu, sebanyak 67.030 personel TNI akan ditugaskan sebagai tambahan untuk memperkuat pengamanan, sehingga total terdapat 80.856 personel TNI yang disiagakan, ” kata AKBP R Bonic.

     

    Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Hermawan Setya Budi M.Han., saat ditemui menyampaikan kesiapan TNI, khususnya Kodim 0722 Kudus  untuk bersinergi dalam pengamanan Nataru. Ia mengutip penekanan Presiden Prabowo Subianto dalam Apel Kasatwil Polri, yang menekankan pentingnya pelaksanaan tugas pengamanan yang baik, mengingat Nataru sudah di depan mata.

     

    “TNI, khususnya Kodim 0722/Kudus, siap bersinergi dengan Polres Kudus dan seluruh stakeholder terkait dalam pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kami berkomitmen untuk mendukung penuh operasi pengamanan ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat, ” ungkap Dandim.

     

    “Sebagai bagian dari upaya pengamanan, kami akan memastikan bahwa personel TNI siap dikerahkan di lapangan untuk membantu kelancaran perayaan Nataru sesuai dengan penekanan Presiden Prabowo Subianto dalam Apel Kasatwil Polri yang menekankan pentingnya pelaksanaan tugas pengamanan dengan baik, ” tambahnya.

     

    Dengan adanya Apel Gelar Pasukan dan Operasi Lilin 2024 ini, diharapkan seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat di kabupaten Kudus  selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    kudus jawa tengah kodim 0722/kudus
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Kasdim 0722/Kudus Bersama Forkopimda Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 06/Bae Turun ke Sawah, Bantu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Hasto Bicara Demokrasi, Kasus Harun Masiku Menunjukan Praktik Sebaliknya
    Hendri Kampai: Indonesia Negeri Kaya Tapi Rakyatnya Jauh dari Kata Sejahtera
    Hendri Kampai: Indonesia Emas 2045, Mimpi yang Terancam Sirna
    Hendri Kampai: Enak Ya Jadi Koruptor Sekarang, Hukumannya Cukup dengan 'Denda Damai'
    Hendri Kampai: Jika Hukuman Negara Tak Membuat Koruptor Jera, Biar Rakyat Saja yang Mengurusnya

    Ikuti Kami